Services

Pratama Indomitra adalah konsultan pajak Indonesia yang merupakan salah satu dari anggota dari Russell Bedford International, sebuah jaringan international dari kantor akuntan publik, konsultan manajemen, dan konsultan hukum yang berkantor pusat di London, Inggris, dan anggotanya tersebar di 80 negara di dunia. Di Indonesia, Pratama Indomitra Consultant tergabung dengan local consultant network “Russell Bedford Indomitra Associates” yang memberikan pelayanan professional pada berbagai bidang konsultasi.

Berikut adalah detail lengkap ihwal jasa yang ditawarkan oleh Pratama Indomitra Konsultan:

JASA ASISTENSI PAJAK

Jasa asistensi pajak dari Pratama Indomitra Konsultan ini meliputi berbagai hal terkait pendampingan dalam hal / masalah perpajakan, diantaranya:

1. Jasa asistensi pemeriksaan pajak

Jasa ini mendampingi klien dengan upaya terbaik menghadapi pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Konsultan Pratama Indomitra akan mendampingi klien untuk berbagai pekerjaan dalam menghadapi pemeriksaan pajak, dimulai dari fase sebelum pemeriksaan, sedang dalam pemeriksaan, hingga selesai pemeriksaan.

Pekerjaaan asistensi ini mencakup antara lain membantu menyiapkan dokumen untuk memenuhi pemeriksa pajak, menjelaskan dan menjawab pertanyaan pemeriksa, hingga memberikan tanggapan dan diskusi hasil pemeriksaan dengan pemeriksa pajak.

2. Jasa asistensi keberatan pajak

Dalam hal klien tidak setuju dengan surat ketetapan pajak sebagai hasil pemeriksaan pajak, klien dapat mengajukan keberatan. Konsultan pajak kami akan mendampingi klien mulai dari menyiapkan surat keberatan, menyiapkan dokumen yang diminta peneliti keberatan hingga menemui peneliti keberatan untuk menjelaskan keberatan yang diajukan client

3. Jasa asistensi banding pajak

Jika klien sebagai Wajib Pajak tidak setuju atas keputusan keberatan yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak, klien dapat mengajukan banding ke Pengadilan Pajak. Dalam proses banding ini, Konsultan kami akan membantu klien dalam menyiapkan surat banding, membuat surat bantahan, menyiapkan bukti di pengadilan hingga beracara di Pengadilan Pajak.

4. Jasa asistensi peninjauan kembali

Dalam hal klien sebagai wajib pajak tidak setuju dengan putusan banding Pengadilan Pajak, klien dapat mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Dalam hal ini konsultan kami akan membantu klien dalam menyiapkan surat permohonan peninjauan kembali, menyiapkan bukti pendukung yang diperlukan dalam proses peninjauan kembali, menyiapkan penjelasan tambahan.

JASA KEPATUHAN PAJAK

Pratama Indomitra konsultan memberikan jasa kepatuhan pajak untuk membantu wajib pajak mematuhi ketentuan perpajakannya.

Jasa Kepatuhan pajak ini mencakup :

  1. Menyiapkan perhitungan pajak,
  2. Melaporkan SPT masa atau tahunan,
  3. Mengurus pembayaran pajak,
  4. Pengiriman SPT ke kantor pajak,
  5. Menandatangani laporan pajak atas nama klien

JASA KONSULTASI PAJAK

Pratama Indomitra sebagai salah satu konsultan pajak di Indonesia. Selain menyediakan jasa pelatihan perpajakan, baik dilakukan dalam bentuk in house training maupun workshop pajak yang kami selenggarakan, Pratama Indomitra pun menyediakan jasa unggulan lainnya, salah satunya jasa konsultasi pajak.

Jasa konsultasi pajak meliputi bantuan kepada klien untuk mencapai pemahaman yang baik di bidang perpajakan, serta menciptakan manajemen pajak yang efektif. Jasa konsultasi pajak Pratama Indomitra antara lain mencakup:

  • Konsultasi Pajak

Memberikan bimbingan kepada wajib pajak agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara efisien dan ekonomis, memberi penjelasan atas isu-isu perpajakan yang bersifat khusus maupun umum.

  • Perencanaan Pajak

Kami menyusun program perencanaan perpajakan agar klien dapat mencapai efisiensi pajak, mengurangi risiko sanksi / denda, serta menyusun kebijakan perpajakan yang selaras dengan kebijakan keuangan klien pada umumnya.

PENYUSUNAN MANUAL PAJAK PERUSAHAAN

Kami membantu klien perusahaan menyusun pedoman perpajakan yang berisi kebijakan, strategi, prosedur, pelaporan, dan petunjuk teknis perhitungan pajak. Manual pajak berguna bagi bagian pajak perusahaan dan eksekutif keuangan untuk mencapai pengelolaan pajak perusahaan yang efisien, efektif, dan ekonomis.

JASA TELAAH PAJAK

Jasa telaah pajak dilakukan untuk menelaah potensi kewajiban pajak dari suatu transaksi atau aktivitas usaha. Kewajiban pajak tersebut dapat timbul dari suatu transaksi normal maupun khusus.

Jasa telaah pajak dapat dilakukan secara lengkap (full review), maupun terbatas (limited review). Dalam hal full review, ruang lingkupnya akan mencakup seluruh aspek kewajiban perpajakan dan transaksi perusahaan. Dokumen yang direview juga akan sangat rinci. Sedangkan limited rivew, ruang lingkupnya dibatasi pada kewajiban tertentu, periode tertentu, dan dokumen/transaksi tertentu.

Laporan telaah pajak yang lengkap bersifat komprehensif, sehingga dapat membantu wajib pajak untuk membuat perencanaan pajak, dan menyelesaikan masalah pajak dengan sebaik-baiknya. Sedangkan laporan limited review bersifat lebih terbatas, dan mengungkapkan estimasi kewajiban pajak. Laporan limited review dapat membantu wajib pajak memperolah gambaran umum kewajiban pajak, mendeteksi transaksi yang dapat menimbulkan eksposure pajak maksimal, serta melakukan pencegahan dari risiko pajak yang lebih besar.

JASA PELATIHAN PAJAK

Jasa pelatihan pajak ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan pada wajib pajak dan masyarakat pada umumnya. Pelatihan pajakdiberikan dengan memadukan teori dan praktek dalam bentuk in-house training di perusahaan / lembaga pemerintah dan swasta, serta bentuk pelatihan pajak ini terbuka untuk umum yang diikuti oleh masyarakat luas.

Selama ini kedua jenis pelatihan pajak tersebut telah sukses diselenggarakan di berbagai perusahaan / lembaga, serta telah diikuti oleh ribuan peserta pelatihan.

"Jasa Pelatihan Pajak"

Bidang pelatihan pajak ini meliputi:

  • Pelatihan Pajak Penghasilan
  • Pelatihan Pajak Pertambahan Nilai
  • Ketentuan Umum Perpajakan, Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Materai
  • Ketentuan Perundang-undangan dan Peraturan Perpajakan
  • Pajak pada Industri Khusus
  • Akuntansi Perpajakan
  • Permasalah Mutakhir di Bidang Perpajakan
  • Persiapan Ujian Sertifikat Konsultan Pajak
  • Pendokumentasian penetapan harga transfer (transfer pricing documentation),
  • Telaah pajak (tax diagnostic review),
  • Asistensi pajak (tax assistance) dalam pemeriksaan, keberatan, banding, dan atau peninjauan kembali,
  • Konsultansi pajak (tax consulting),
  • Kepatuhan pajak (tax compliance),
  • Penyusunan pedoman perpajakan (tax manual), dan
  • Pelatihan pajak (tax training).

 

JASA IN HOUSE TRAINING

Jasa In House Training – Pratama Indomitra sebagai salah satu konsultan pajak terpercaya di Indonesia, yang telah melayani & membantu ribuan orang dari berbagai perusahaan di Indonesia memberikan layanan pelatihan yang dilakukan dalam bentuk in-house training.

Untuk mengetahui lebih dalam ihwal in house training, silahkan baca artikel yang pernah kami publikasikan sebelumnya yang berjudul “Meningkatkan Kualitas SDM dengan In House Training >>”

Untuk pemesanan dan informasi lebih lanjut ihwal layanan jasa pelatihan dalam bentukinhouse training dari Pratama Indomitra konsultan silahkan gunakan form di bawah ini untuk menghubungi kami.

 

“Kami sangat menghargai Privacy Anda, data Anda hanya digunakan untuk kepentingan komunikasi semata. Mohon diisi selengkap mungkin”

  1. (wajib)
  2. (gunakan email yg valid)
  3. (wajib)
  4. (wajib)
  5. (wajib)
  6. (wajib)
  7. (wajib)
 

cforms contact form by delicious:days

Alamat Kantor: PP Plaza Lt.3 Jl TB Simatupang 57 Jakarta Timur DKI Jakarta 13760 Indonesia – Phone (021) 84144489 – email pratamaindomitra@gmail.com

Add a comment

Jasa Konsultan Pajak Pratama Indomitra

Pratama Indomitra Konsultan menyediakan berbagai jasa perpajakan, mulai dari jasa konsultasi pajak, jasa telaah pajak, training perpajakan baik yang kami gelar maupun dilaksanakan dalam bentuk in hous training, dll. Didirikan untuk melayani klien baik itu perusahaan maupun individu yang membutuhkan berbagai jasa khusus di bidang perpajakan, keuangan, dan manajemen perusahaan.

Alamat Kantor

PP Plaza Lt.3 Jl TB Simatupang 57 Jakarta Timur DKI Jakarta 13760 Indonesia. Tlp. 021-8414447-8 Fax. 021-87792353

Bantuan Cepat

Konsultasi Pajak Bantuan Cepat Situs Pajak Pratama Indomitra - Konsultan Pajak Indonesia
Tanya Training
Bantuan Cepat Situs Pajak Pratama Indomitra - Konsultan Pajak Indonesia
 
Copyright © 2012 Pratama Indomitra Konsultan. All Rights Reserved. Member of Russell Bedford International
Developed by Kemaludin