Pratama Indomitra merupakan anggota afiliasi Russell Bedford International yang merupakan sebuah jaringan internasional untuk kantor akuntan publik, konsultan keuangan dan hukum yang berpusat di London…
“Kontroversi tentang 750 perusahaan penanaman modal asing (PMA) tidak membayar pajak karena rugi selama lima tahun berturut-turut, seperti yang diungkapkan Menteri Keuangan terdahulu, Jusuf Anwar, menimbulkan beragam tanggapan baik dari DPR, pelaku bisnis, pengamat, dan bahkan dari institusi pemerintah sendiri yaitu dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal..”
Terlepas dari berbagai komentar tersebut, dilihat dari perspektif perpajakan internasional, suatu perusahaan multinasional akan berusaha meminimalkan beban pajak global mereka dengan cara memanfaatkan ketiadaan ketentuan perpajakan suatu negara yang tidak mengatur ketentuan anti penghindaran pajak (anti tax avoidance) atau mengaturnya tetapi tidak memadai, sehingga menimbulkan peluang yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan praktik penghindaran pajak.
Bukan rahasia umum untuk meminimalisasikan pajak, perusahaan sering melakukan transfer pricing guna memaksimalkan keuntungan. Bagi kalangan pebisnis, pajak tetap saja dipandang sebagai beban yang mengurangi kecil keuntungan. Atas dasar itu wajar jika mereka merekayasa suatu transaksi untuk meminimalisasi beban pajak dengan transfer pricing.
Info Pelaksanaan
Transfer pricing adalah kebijakan suatu perusahaan dalam menentukan harga transfer suatu transaksi. Transfer pricing dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu intra-company dan inter-company transfer pricing. Intra-company transfer pricing merupakan transfer pricing antar divisi dalam satu perusahaan. Sedangkan inter-company transfer pricing merupakan transfer pricing antara dua perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa. Kedua perusahaan tersebut bisa berada dalam satu negara (domestic transfer pricing), bisa juga berada di negara yang berbeda (international transfer pricing).
Transfer pricing terutama international transfer pricing, dapat menimbulkan permasalahan apabila digunakan untuk kepentingan penghindaran pajak. Dengan international transfer pricing, perusahaan-perusahaan yang berada pada negara yang berbeda dapat mengatur harga transfer sedemikian rupa sehingga perusahaan di negara yang tarif pajaknya rendah mendapatkan keuntungan yang setinggi-tingginya, sedangkan perusahaan di negara yang tarif pajaknya lebih tinggi mendapatkan keuntungan yang serendah-rendahnya.
Materi Training ”Transfer Pricing Documentation”
Instruktur Training
Prianto Budi Saptono adalah pendiri PT. Pratama Indomitra Konsultan, sebuah perusahaan yang bergerak dan fokus di bidang perpajakan. Prianto Budi Saptono memulai karir di bidang perpajakan dengan bekerja sebagai pemeriksa pajak selama beberapa tahun pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Konsultan pajak terdaftar dan pemegang sertifikat Brevet C ini merupakan akuntan lulusan STAN Jakarta yang memiliki pemahaman sangat baik terhadap standar akuntansi/IFRS dan ketentuan perpajakan yang berlaku sehingga sering mendapat julukan “peraturan berjalan”.
Penguasaan perpajakan yang dimiliki membuatnya mampu menangani klien-klien dengan permasalahan bervariasi, baik perusahaan nasional maupun mulitnasional.
Posisinya sebagai praktisi konsultan dan akuntan yang mampu menggabungkan pengetahuan teoritis dengan pengalaman empiris sering menjadikannya sebagai pembicara aktif di berbagai seminar, lokakarya dan pelatihan perpajakan, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Bahkan hampir setiap minggunya, pembicara yang suka berhumor dalam penyampaiannya ini sering berbagi ilmu dari satu hotel ke hotel lainnya sebagai nara sumber.
Pengalaman terkait lainnya adalah sebagai pengajar tetap di Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan pengajar perpajakan di lembaga-lembaga kursus di Jakarta, baik Brevet A, Brevet B maupun Brevet C dengan materi seluruh jenis perpajakan, maupun Training for Trainer di beberapa kota besar di Indonesia.
Baca profil lengkap Bapak Prianto Budi Saptono>>
Setelah mengikuti training, Anda akan mendapat bonus tambahan yakni keanggotaan di situs membership kami. Anda dapat mendownload materi-materi penting tentang perpajakan, keuangan, risk management, dll. Pertama di Indonesia!
Pemesanan Tiket Training “Transfer Pricing Documentation”
Kami Sangat Menghargai Privacy Anda, Mohon Diisi Selengkap Mungkin
<<Klik Di Sini Isi Formulir Sekarang>>
Alamat Kantor: PP Plaza Lt.3 Jl TB Simatupang 57 Jakarta Timur DKI Jakarta 13760 Indonesia
Phone 021-8414447-8 | Email info[at]pratamaindomitra.co.id
Perhatian! PT Pratama Indomitra menyediakan Jasa Penyusunan TP Doc>>