USKP Review 2019 Tingkat B Reguler

Workshop Pajak

Bimbingan USKP 2019 Tingkat B 3 Hari

Download Brochure

START:
3 December 2019
DURATION:
2 Days
ID:
USKP-RB3
PRICE
Rp3,000,000
Sold Out

INSTRUCTORS:

Address

Antam Office Park Tower B Lt.8   View map

Categories

Perpajakan

Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) adalah ujian sertifikasi untuk jenjang profesi konsultan pajak. Sertifikat USKP menjadi pra-syarat untuk mendapat ijin praktek sebagai konsultan pajak. Secara teori, yang dimaksud dengan USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak) adalah ujian yang diselenggarakan oleh IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia) untuk memeroleh Sertifikat Konsultan Pajak. Sedangkan Sertifikat Konsultan Pajak adalah sertifikat yang menunjukkan tingkat keahlian seorang Konsultan Pajak dalam memberikan jasa profesional di bidang perpajakan itu sendiri, yang diperoleh setelah Anda lulus Ujian Sertifikat Konsultan Pajak.

Terdapat 3 tingkatan sertifikat yang diujikan dalam USKP, yaitu sertifikat A, B dan C. Sertifkat A adalah sertifikat untuk menjadi konsultan pajak bagi orang pribadi, sertifikat B untuk menjadi konsultan pajak bagi Wajib Pajak badan, sedangkan sertifikat C adalah untuk menjadi konsultan Pajak Internasional.

Berkiprah sebagai konsultan pajak adalah salah satu peluang karir yang yang tersedia di dunia perpajakan di Indonesia yang cukup menarik. Namun menjadi seorang konsultan pajak bukan hal yang mudah. Pemahaman akan peraturan perpajakan, kemampuan dalam berkomunikasi yang baik, dan memiliki jaringan yang luas merupakan bekal utama untuk menjadi konsultan pajak. Namun hal-hal tersebut pun tidak berarti apa-apa jika kita belum lulus USKP.

PT Pratama Indomitra Konsultan yang merupakan konsultan pajak & pengacara pajak terdaftar membuka program bimbingan belajar bagi calon peserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP). Program ini dirancang secara khusus untuk membantu Anda sebagai calon peserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) untuk memeroleh hasil lebih baik. Segera daftar sekarang juga, tempat sangat terbatas!


KEUNGGULAN PROGRAM USKP REVIEW B PERIODE KE-3


  1. Memberikan Pemantapan Pemahaman Peserta Terhadap Peraturan Peraturan Perpajakan yang Berlaku;
  2. Pembahasan Kasus USKP periode sebelumnya dengan rujukan peraturan yang disesuaikan secara komprehensif;
  3. Pembahasan Kasus USKP Dikembangakan secara lebih Komprehensif.

MATERI & BIAYA PROGRAM USKP REVIEW 2019


USKP REVIEW – Volume B


Knowledge & Development Center – PT Pratama Indomitra Konsultan
Antam Office Park Tower B, Lantai 8
Jl. TB Simatupang No.1 Jakarta Selatan (Lihat Google Maps)


Materi Pelatihan

  • KUP
    a. Materi KUP – USKP B Juni 2014
    b. Materi KUP – USKP B September 2014
  • PPh Badan & SPT
    a. Materi PPh Badan & SPT – USKP B September 2014
    b. Materi PPh Badan & SPT – USKP B September 2014
  • PPN & SPT
    a. Materi PPN & SPT– USKP B Juni 2014
    b. Materi PPN & SPT – USKP B September 2014
  • P2PPh
    a. Materi P2PPh & SPT – USKP B Juni 2014
    b. Materi P2PPh & SPT – USKP B September 2014
  • Akuntansi Pajak
    a. Materi Akuntansi Pajak – USKP B Juni 2014
    b. Materi Akuntansi Pajak – USKP B September 2014

 


BIAYA INVESTASI


  1. Earlybird: Rp 3.000.000,- /orang/Paket (Bayar 7 hari sebelum pelaksanaan)
  2. Harga normal: Rp 4.500.000,- /orang/Paket (Bayar 7 hari setelah pelaksanaan)
  3. Biaya di atas belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP)
  4. Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch, makalah, serta sertifikat
  5. Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.
Sold Out

4 Comments

  • Mhn di cek saya sdh mendaftar dan telah melakukan transfer u ikut bimbel uskp B tgl 5-6 des -2018

    Ida bagus teddy prianthara Reply
  • masih ada kuota untuk berapa orang ya?

    haris Reply
    • Silahkan mendaftar, kuota peserta hanya tersisa beberapa kursi saja lagi. Dan kelas B hanya tersisa 1 kelas lagi untuk periode 3 di 2018 ini.

      Konsultan Pajak Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *