All Tax Review : Persiapan Menghadapi Pemeriksaan Pajak

Pelatihan Perpajakan
Pelatihan "ALL TAX REVIEW: Persiapan Menghadapi Pemeriksaan Pajak" akan dilaksanakan di Pratama Learning Center, Antam Office Park Tower B Lt 8 - Jl. TB Simatupang No 1, Jakarta Selatan. Klik tombol di bawah ini untuk memesan tiket!
PRICE
Rp4,000,000

Speakers

Prianto Budi Saptono
Dr. Prianto Budi S, Ak., CA., MBA.
Trainer / Fasilitator

Start

24 May 2017 - 9:00 am

End

25 May 2017 - 4:00 pm

Address

Antam Office Park Tower B Lt.8   View map

Categories

Tax

Tax review merupakan salah satu cara untuk mengukur sejauhmana kepatuhan Wajib Pajak di dalam menghitung besarnya pajak terutang. Melalui Tax Review Wajib Pajak dapat melihat apakah masih terdapat kesalahan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan atau tidak, baik terkait dengan penghitungan, penyetoran dan pelaporan pajak.

Tax riview merupakan salah satu langkah awal yang akan menentukan hasil pemeriksaan pajak serta merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pertanggungjawaban kewajiban perpajakan secara keseluruhan. Dengan demikian melakukan perbaikan sendiri jauh lebih baik dari pada menunggu diperbaiki oleh Pemeriksa Pajak.


TUJUAN


  1. Wajib Pajak memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan sehingga terhindar dari konsekuensi sanksi perpajakan;
  2. Wajib Pajak dapat mengidentifiksi lebih awal hal-hal yang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan;
  3. Wajib Pajak dapat membuat berbagai rekonsiliasi antara informasi komersial dan informasi fiskal;
  4. Wajib Pajak dapat memperkirakan arah pemeriksaan yang nanti akan dilakukan bahkan dapat membuat berbagai skenario sehubungan dengan perkembangan pemeriksaan;
  5. Wajib Pajak dapat mempersiapkan diri lebih awal tidak hanya dalam menghadapi pemeriksaan pajak tapi juga dalam proses keberatan atau banding;

PROGRAM OUTLINE


  1. Pengujian Kepatuhan Pajak
  2. Tata Cara Pemeriksaan Pajak Versus Tax Review
    1. Pajak Penghasilan Pasal 21
    2. Pajak Penghasilan Pasal 23
    3. Pajak Penghasilan Pasal 4 (2)
    4. Pajak Penghasilan Pasal 26
    5. Pajak Penghasilan Pasal 15
    6. Pajak Penghasilan Pasal 22
    7. Pajak Penghasilan Badan
  3. Pajak Pertambahan Nilai
    1. Mapping transaksi-transaksi bisnis pada perusahaan beserta aturan PPN yang terkait
    2. Review atas penerapan aturan PPN terkait dengan perlakuan, penghitungan PPN, penerbitan faktur pajak dan dokumen lainnya
    3. Ekualisasi PPN dengan PPh Badan dan PPh Potput
    4. Pemeriksaan PPN
    5. Teknik penyelesaian sengketa perpajakan PPN
    6. Diskusi dan Study Kasus

PESERTA


Pelatihan ini dapat diikuti oleh tax and accounting manager, personel dari Departemen lain yang berkaitan dalam Perusahaan.


INVESTASI


  1. Rp 4.000.000,- Early Bird : 20 Oktober 2016 
  2. Rp 3.750.000,- Harga Normal pembayaran paling lambat H+7
  3. Biaya di atas belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP)
  4. Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch, makalah, serta sertifikat.
  5. Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.

MORE DETAIL

Phone

021-2963.4945

Email

[email protected]

Pelatihan ini dibuka untuk umum, silahkan amankan kursi Anda tempat terbatas! Klik tombol di bawah ini dan pesan tiket sekarang!

DAFTAR SEKARANG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *