Speakers
e-Commerce merupakan transaksi bisnis yang dilakukan secara elektronik sehingga transaksi antara pembeli dan pedagang dapat melakukan transaksi jual beli apapun, kapanpun, dan dimanapun. Fleksibilitas seperti ini menjadikan perdagangan e-commerce digemari oleh masyarakat modern penggunan internet.
Transaksi e-commerce menurut OECD yang kemudian diadopsi ke dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No 62/PJ/2013 (SE-62) dapat dikelompokan dalam empat kelompok yaitu online marketplace, online retail, classified ads, dan daily deals.
Dalam transaksi e-Commerce terdapat potensi pajak yang seharusnya disetorkan kepada negara. Berdasarkan SE-62 tidak ada pajak baru pada transaksi e-Commerce sehingga berlaku ketentuan umum.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat memahami lebih mendalam mengenai aspek-aspek apa saja yang ada dalam transaksi e-commerce sehingga dapat melakukan kegiatan bisnis dengan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
TARGET PESERTA
Pelatihan ini dapat diikuti oleh Staf senior dan manajer di bidang pajak, accounting dan finance, treasury, audit, dan risk management yang ingin lebih professional dan meningkatkan keahlian dalam konsep dan aplikasi perpajakan.
PROGRAM OUTLINE
- Aspek Bisnis Transaksi E-Commerce
- Aspek Legal Transaksi E-Commerce
- Aspek Akuntansi Transaksi E-Commerce
- Aspek Pajak Transaksi E-Commerce
INVESTASI
- Harga Normal: Rp 2.500.000,-
- Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta.
- Discount 10% bagi perusahaan yang mengirimkan 3 orang peserta
- Sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch, makalah, serta sertifikat.
- Biaya di atas belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP)
- Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan
Contact Person Jakarta: Saifudin / Irfan
Mobile: 0857. 7797.3481 | 0812.9417.6550
Phone: (021) 2963.4945; (021) 2963.4947; (021) 5010.0469
E-mail: [email protected] | [email protected]
Pelatihan ini dibuka untuk umum, silahkan amankan kursi Anda tempat terbatas! Klik tombol di bawah ini dan pesan tiket sekarang!
DAFTAR SEKARANG
Upcoming Events
Cash Flow and Treasury Management (Offline Training Program)
13 February 2023Menyusun Peraturan Perusahaan & Ketentuan-Ketentuan Tentang Ketenaga-Kerjaan
16 February 2023Konsep Dan Praktik Pengisian SPT PPh 21 Sesuai UU HPP (Offline Training)
21 February 2023Indepth Webinar: Membedah Cara Penghematan Pajak Antara Tax Planning, Tax Avoidance, Dan Tax Evasion: Konsep Dan Studi Kasus- BATCH 8 (Online Training Program)
22 February 2023Rekonsiliasi Fiskal Dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan (Offline Training Program)
23 February 2023PSAK 71, PSAK 72, & PSAK 73 Serta Implikasi PPh-nya (Offline Training)
27 February 2023Fundamental Corporate Budgeting Plus Simulasi Berbasis Excel
27 February 2023Supply Chain For Global Competitiveness In The New Normal (Online Training)
9 March 2023Pos Terbaru
Pajak Masukan atas Pembelian Tanah Dapat Dikreditkan?
1 September 2021Ketentuan Investasi atas Dividen yang Dikecualikan dari Objek PPh
1 September 2021Insentif Pengembalian Pendahuluan PPN Berpotensi Diperiksa di Kemudian Hari?
1 September 2021Apakah Wajib Pajak Bisa Menonaktifkan NPWP?
1 September 2021Pemindahan KPP Secara Jabatan, Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak?
1 September 2021Pengisian SPT Tidak Benar, Apa Upaya yang Dapat Dilakukan Wajib Pajak?
1 September 2021Bagaimana Pemungutan PPN atas Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar Indonesia?
31 August 2021