Speakers
Dr. Prianto Budi S, Ak., CA., MBA.
Trainer / FasilitatorKegiatan ekspor-impor adalah kegiatan bisnis yang melibatkan banyak pihak, seperti eksportir, importir, bank, perusahan angkutan, asuransi, Direktorat Jenderal Bea & Cukai, Direktorat Perdagangang Luar Negeri, Depperindag, Surveyor, dan lain-lain. Dengan demikian maka banyak peraturan dan prosedur yang harus dilaksanakan oleh eksportir dan importir. Selain itu adanya perbedaan interpretasi bisnis dengan pihak-pihak di luar negeri juga seringkali menjadikan satu hal yang bisa menghambat dalam melakukan kegiatan transaksi ekspor impor yang akhirnya membuat kegiatan ekspor impor menjadi lebih rumit.
Aspek perpajakan dalam transaksi ekspor impor juga merupakan satu hal yang perlu mendapatkan perhatian yang serius dari para eksportir dan importir. Dengan demikian maka para eksekutif di bidang ekspor impor tentunya dituntut untuk memahami seluruh prosedur dan ketentuan di bidang ekspor impor beserta aspek perpajakan yang melekat didalamnya. Hal ini sangat diperlukan demi kelancaran proses ekspor impor, lebih jauh lagi agar perusahaan tidak mengalami kerugian.
Pelatihan ini khusus diberikan, didisain dan dikembangkan bagi para eksekutif ekspor impor untuk memberikan keterampilan pemahaman yang mendalam mengenai prosedur ekspor impor secara terpadu sekaligus dengan aspek perpajakan yang melekat dalam setiap transaksi ekspor impor. Dalam pelatihan ini peserta akan diberikan latihan-latihan transaksi ekspor impor dengan benar serta permasalahan-permasalahan yang selama ini sering dialami dilapangan.
Tujuan Pelatihan
Melalui pelatihan pajak ekspor impor ini diharapkan:
- Peserta menguasai aspek PPh dalam kegiatan Ekspor Impor
- Peserta menguasai fasilitas PPN dalam kegiatan Ekspor Impor
- Peserta memahami pembukuan dalam penerapan pajak dalam kegiatan Ekspor Impor
TARGET PESERTA
Workshop ekslusif ini sangat dianjurkan untuk diikuti oleh para eksekutif, supervisor, senior staf di bidang ekspor impor dari perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspor dan/atau impor, perusahaan pelayaran, pengusaha jasa titipan (ekspedisi), bank, lembaga pembiayaan ekspor impor, Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), Perusahaan di Kawasan Berikat (PDKB) dan Pengelola Kawasan Berikat (PKB), serta konsultan bisnis
MATERI TRAINING
- Sekilas Kegiatan Ekspor Impor
a. Pengertian Ekspor & Impor
b. Pembagian Daerah Pabean
c. PPh Pasal 22 Untuk Kegiatan Ekspor Impor
d. Pemungut PPh Pasal 22
e. Objek dan Tarif Pemungutan PPh Pasal 22
f. Saat Pemungutan PPh Pasal 22 - PPN Untuk Kegiatan Ekspor Impor
a. Karakteristik PPN
b. Objek PPN
c. Tarif PPN serta Dasar Pengenaan Pajak
d. Fasilitas di Bidang PPN
e. Formulir Baru SPT PPN - Ringkasan Perlakuan Khusus Perpajakan Di Kawasan Bebas, Kawasan Berikat, Dan Gudan Berikat
a. Perlakuan Perpajakan di Kawasan Bebas
BIAYA INVESTASI
-
- Harga normal: Rp 2.000.000,-
- Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta
- Discount 10% bagi perusahaan yang mengirimkan 3 orang peserta
- Sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch, makalah, serta sertifikat.
- Biaya di atas belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP)
- Biaya Pelatihan termasuk Obyek PPh 23 sesuai PMK 141/2015 (Mohon dipotong PPh 2% bagi WP Badan)
- Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.
Contact Person Jakarta: Saifudin / Irfan
Mobile: 0857. 7797.3481 | 0812.9417.6550
Phone: (021) 2963.4945; (021) 2963.4947; (021) 5010.0469
E-mail: [email protected] | [email protected]
Pelatihan ini dibuka untuk umum, silahkan amankan kursi Anda tempat terbatas! Klik tombol di bawah ini dan pesan tiket sekarang!
DAFTAR SEKARANG
Upcoming Events
Tax Update PPN dan PPh Sesuai Aturan Terbaru (PP-44/2022, PP-49/2022, PP 55/2022, PMK 66/2023)
11 December 2023Fundamental Corporate Budgeting Plus Simulasi Berbasis Excel
14 December 2023Pendalaman dan Analisis Tax Planning Terkait Pengaturan PPh Atas Imbalan Natura/Kenikmatan Sesuai PMK 66/2023
19 December 2023Advance Excel Optimalisasi Microsoft Excel untuk Bisnis dan Perkantoran Tingkat Lanjut (Training Hybrid)
21 December 2023Pos Terbaru
Pajak Masukan atas Pembelian Tanah Dapat Dikreditkan?
1 September 2021Ketentuan Investasi atas Dividen yang Dikecualikan dari Objek PPh
1 September 2021Insentif Pengembalian Pendahuluan PPN Berpotensi Diperiksa di Kemudian Hari?
1 September 2021Apakah Wajib Pajak Bisa Menonaktifkan NPWP?
1 September 2021Pemindahan KPP Secara Jabatan, Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak?
1 September 2021Pengisian SPT Tidak Benar, Apa Upaya yang Dapat Dilakukan Wajib Pajak?
1 September 2021Bagaimana Pemungutan PPN atas Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar Indonesia?
31 August 2021