Speakers
Berdasarkan kebijaksanaan terbaru berkenaan dengan revisi aturan Kawasan Berikat dengan No.PMK No.147/PMK.04/2011 yang berlaku Januari 2012, Incoterms 2010 yang berlaku Januari 2012 dan Peraturan internasional yang baru (UCP 600) yang berlaku pada tanggal 1 Juli 2007 serta Undang-Undang Kepabeanan No. 17 Tahun 2006 yang berlaku 15 November 2006, membuat para pelaku bisnis yang terlibat dalam proses ekspor – impor harus meningkatkan kemampuannya dalam mengetahui perubahan yang terjadi atas kebijakan tersebut.
Peningkatan kemampuan dilakukan karena kegiatan ekspor – impor merupakan kegiatan bisnis yang tidak mudah karena melibatkan banyak pihak seperti: eksporir, importir, bank, perusahaan angkutan, asuransi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Perdagangan Luar Negeri, surveyor, sucofindo, dll. Dengan banyaknya pihak yang terlibat maka peraturan dan prosedur yang harus dilaksanakan oleh eksportir dan importir juga sangat banyak, belum lagi perbedaan interpretasi bisnis dengan pihak-pihak di luar negeri. Hal ini membuat kegiatan ekspor-impor menjadi lebih rumit.
Disamping kerumitan yang terjadi dalam prosedur ekspor-impor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga membuat beberapa kebijakan berkenaan dengan fasilitas dan kemudahan dalam transaksi ekspor-impor. Kebijakan tsb diberikan kepada para pelaku bisnis yang tertib pelaksanaan dan administrasi dalam melakukan transaksi ekspor-impor.
TUJUAN
- Memberikan pemahaman secara luas, menyeluruh dan terinci mengenai kegiatan ekspor – impor terkini dan menciptakan kemampuan analisa transaksi terhadap resiko kerugian dan efisiensi biaya serta meningkatkan self awareness akan usaha penipuan dan kejahatan (fraud).
- Memberikan pemahaman seluruh proses dan prosedur serta fasilitas dan kemudahan yang ada sesuai dengan ketentuan terbaru di bidang ekspor – impor.
- Memberikan arahan bagi peserta untuk menjadi professional yang handal di bidang ekspor- impor dengan berlandasakan aturan – aturan yang up to date.
PROGRAM OUTLINE
- Incoterms 2010 (Syarat Peyerahan Barang)
- Metode Pembayaran Internasional
- International Transportation
- Transport Documents
- Bill of Lading (B/L)
- Fungsi dari B/L
- Hal – hal yg perlu diperhatikan di dalam B/L
- Cara peralihan / endorsement B/L
- Pengertian – pengertian:
- Dokumen Ekspor – Impor
- Dokumen Finansial (Financial Documents)
- Shipping Documents
- Prosedur Impor
- Pengertian Impor
- Persyaratan Impor
- Kedatangan Barang Impor
- Hal-hal yang dilakukan di pelabuhan
- Pungutan Negara dalam Rangka Impor
- Tata Cara Pembayaran BM, Cukai, PPN, PPnBM dan PPh Psl 22
- Pengeluaran Barang Impor
- Dokumen Pemberitahuan
- Pembayaran Pajak dan Pungutan Negara
- Penetapan Jalur
- Pemeriksaan Pabean
- Jalur Prioritas
- Tata Kerja Penyelesaian Barang Impor
- Penyelesaian barang impor melalui jalur merah
- Penyelesaian barang impor melalui jalur hijau
- Penyelesaian barang impor melalui jalur prioritas
- Fasilitas Kepabeanan (Custom Facility)
- Kawasan Berikat
- Gudang Berikat
- Kemudahan Impor Tujuan Ekspor ( KITE )
- Jalur Prioritas
- Returnable Package
- Customs Advice and Valuation Ruling
- Pre Notification
- Truck
- Prosedur Ekspor dengan Menggunakan Letter of Credit (L/C)
- Pengertian Ekspor
- Persyaratan Ekspor
- Pengelompokkan Barang Ekspor
- Dasar & Tujuan Pengelompokkan Barang
- Pajak/Pungutan Ekspor
- Memahami Syarat & Kondisi L/C
- Tata Cara Memeriksa Dokumen
- Discepancy dan Penanganannya
- Negotiation
- Collection Basis
- Diskonto
- Pembahasan kasus-kasus yang sering terjadi dalam transaksi Ekspor-Impor.
INVESTASI
- Rp 3.500.000,-
- Biaya di atas belum termasuk PPN
- Biaya di atas belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP)
- Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch, makalah, serta sertifikat.
- Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.
Pelatihan ini dibuka untuk umum, silahkan amankan kursi Anda tempat terbatas! Klik tombol di bawah ini dan pesan tiket sekarang!
DAFTAR SEKARANG
Upcoming Events
Cara Mudah Membuat Laporan TP Doc sesuai PMK 213/2016 dan OECD TP Guidelines 2022 Hybrid
23 October 2023Memahami Teori dan Praktik Assessment GCG Berdasarkan Parameter Kementerian BUMN (SK 16/S.MBU/2012)
24 October 2023Tax Planning Terkait PPh Atas Imbalan Natura/Kenikmatan Sesuai PMK 66/2023
31 October 2023Pos Terbaru
Pajak Masukan atas Pembelian Tanah Dapat Dikreditkan?
1 September 2021Ketentuan Investasi atas Dividen yang Dikecualikan dari Objek PPh
1 September 2021Insentif Pengembalian Pendahuluan PPN Berpotensi Diperiksa di Kemudian Hari?
1 September 2021Apakah Wajib Pajak Bisa Menonaktifkan NPWP?
1 September 2021Pemindahan KPP Secara Jabatan, Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak?
1 September 2021Pengisian SPT Tidak Benar, Apa Upaya yang Dapat Dilakukan Wajib Pajak?
1 September 2021Bagaimana Pemungutan PPN atas Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar Indonesia?
31 August 2021