Speakers
Perusahaan dengan Self Assessment System, memiliki kewajiban menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan kewajiban pajak dirinya atau perusahaannya, demikian juga dengan adanya kewajiban memperhitungkan, menghitung, melakukan pembayaran dan membuat pelaporan pajak pihak lain yang telah dipungut dan dipotongnya (Witholding System).
Dengan adanya prinsip tersebut, untuk melakukan penghitungan dan pembayaran pajak yang akurat dan efisien, merupakan hal yang vital bagi sukses tidaknya usaha yang sifatnya berorientasi pada laba. Update peraturan terkait pajak menjadi satu keharusan dalam memahami dan menerapkan pajak di perusahaan. Salah satu contohnya terkait peraturan PPh yang memang agak ruwet. Apalagi, tarif, hak dan kewajiban, obyek dan pengecualian, membuat kegiatan penghitung PPh makin ruwet. Pelatihan Pajak Penghasilan ini kami susun untuk membantu dan mempermudah anda dalam menghitung PPh dengan mudah dan praktis.
Dalam pelatihan ini peserta akan di berikan update terkati perkembangan peratusan dan penerapan perpajakan perusahaan serta pengetahuan perpajakan yang lainnya
TARGET PESERTA
Pelatihan ini dapat diikuti oleh Manajer, supervisor yang kegiatan sehari-harinya harus menghitung dan memotong pajak penghasilan serta siapa saja yang ingin meningkatkan pengetahuan terkait perpajakan.
PROGRAM OUTLINE
Berikut adalah materi yang apan dibahas dalam pelatihan dasar-dasar perpajakan yang akan dibahas selama dua hari pelatihan:
- Konsep dan Prinsip Pajak
- Pengertian dan Definisi Pajak
- Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan
- Fungsi Pajak
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Pajak Penghasilan (PPh)
- Perpajakan Atas Transaksi Penggabungan dan Pengambilalihan Usaha
- Perpajakan atas Instrumen Keuangan dan Derivatif
- Konsep Dasar Perpajakan Internasional
- Interpretasi dan Aplikasi dari Perjanjian Perpajakan
- Bentuk Usaha Tetap (BUT)
- Penelaahan Seluruh Kewajiban Pajak Perusahaan
- Pengertian Harga Transfer
- Konsep Dasar Perencanaan Pajak International
- Penyelesaian Sengketa Pajak di Pengadilan Pajak.
INVESTASI
- Harga Normal Rp 4.000.000,-
- Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta
- Discount 10% bagi perusahaan yang mengirimkan 3 orang peserta
- Sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch, makalah, serta sertifikat.
- Biaya di atas sudah termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP)
- Biaya Pelatihan termasuk Obyek PPh 23 sesuai PMK 141/2015 (Mohon dipotong PPh 2% bagi WP Badan)
- Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.
Contact Person Jakarta: Saifudin / Irfan
Mobile: 0857. 7797.3481 | 0812.9417.6550
Phone: (021) 2963.4945; (021) 2963.4947; (021) 5010.0469
E-mail: [email protected] | [email protected]
Pelatihan ini dibuka untuk umum, silahkan amankan kursi Anda tempat terbatas! Klik tombol di bawah ini dan pesan tiket sekarang!
DAFTAR SEKARANG
Upcoming Events
Management Ekspor Import Customs, Shipping And Port Activities (Offline Training Program)
29 June 2022Basic Accounting for Non Accountant (Offline Training Program)
14 July 2022Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Phk, Pesangon, dan Uang Pisah (Offline Training Program)
19 July 2022Indepth Webinar: Pelatihan Teknis Penyusunan TP Doc 2021- BATCH 3 (Offline Training Program)
21 July 2022Updating PPN Sesuai Peraturan Terbaru 2022 (Offline Training Program)
26 July 2022Cash Flow and Treasury Management (Offline Training Program)
28 July 2022Pos Terbaru
Pajak Masukan atas Pembelian Tanah Dapat Dikreditkan?
1 September 2021Ketentuan Investasi atas Dividen yang Dikecualikan dari Objek PPh
1 September 2021Insentif Pengembalian Pendahuluan PPN Berpotensi Diperiksa di Kemudian Hari?
1 September 2021Apakah Wajib Pajak Bisa Menonaktifkan NPWP?
1 September 2021Pemindahan KPP Secara Jabatan, Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak?
1 September 2021Pengisian SPT Tidak Benar, Apa Upaya yang Dapat Dilakukan Wajib Pajak?
1 September 2021Bagaimana Pemungutan PPN atas Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar Indonesia?
31 August 2021