Speakers
Sapto Windi Argo, SE., M.Ak., CA., BKP
Trainer / FasilitatorPajak merupakan kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh Orang Pribadi atau Badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan mendapatkan imbalan secara tidak angsung dan digunakan untuk keperluan negera bagi sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, seluruh pelaksanaan pemenuhan kewajiban dan pelaksanaan hak perpajakan harus didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam hal ini, peraturan tersebut senantiasa berubah menyesuaikan dengan keadaan ekonomi, lingkungan usaha, penyempurnaan administrasi Pajak dan sebagainya, salah satunya yang terbaru adalah Undang-Undang terkait Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“UU HPP”) yang disahkan pada 7 Oktober 2021 salah satunya adalah terkait dengan Pajak Penghasilan.
Sehubungan hal tersebut diatas dan mengingat pentingnya Perusahaan mengetahui dan memahami implikasi penerapan UU HPP khususnya yang terkait dengan Pajak Penghasilan kami PT Pratama Indomitra mengadakan sesi pelatihan khususu tentang Praktik penghitungan PPh 21 sesuai UU HPP.
“TEMPAT PELATIHAN!!
PT PRATAMA INDOMITRA KONSULTAN
Antam Office Park Tower B Lantai 8
Jl. T.B. Simatupang No.1, Jakarta Selatan 12530
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini kami kemas secara efektif untuk mengelola PPh Pasal 21. Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman konsep dan praktis dalam pengelolaan PPh Pasal 21 serta dapat membantu peserta dalam memahami dampak UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada pengelolaan PPh Pasal 21 yang akan mulai diterapkan pada tahun pajak 2022.
TARGET PESERTA
Pelatihan ini sangat di direkomendasikan bagi:
- Praktisi HR dan Bagian Pajak/Keuangan yang menangani masalah payroll
- Direktur dan Pemilik Usaha yang ingin memahami kewajiban PPh Pasal 21
- Konsultan Pajak dan praktisi pajak yang ingin mendalami Kewajiban PPh 21
PROGRAM OUTLINE
- Konsep umum PPh Pasal 21
- Pokok perubahan UU PPh pada UU HPP yang memengaruhi pengelolaan PPh Pasal 21
- Administrasi pemotongan PPh Pasal 21 dan penerbitan bukti potong atas pegawai yang mulai dan berhenti bekerja pada tahun berjalan, pindah cabang, pegawai harian dan tenaga ahli
- Optimalisasi perhitungan PPh Pasal 21
- Perlakuan atas kelebihan pemotongan dan penyetoran PPh Pasal 21 bagi pemotong
- Manajemen PPh Pasal 21 Lebih Bayar
- Teknik ekualisasi objek PPh Pasal 21 dengan biaya PPh Badan
INVESTASI
- Normal: Rp 2.500.000,-/Orang: Pembayaran paling lambat H+7)
- Biaya di atas belum termasuk PPN, Sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP atau KTP)
- Sudah termasuk dua kali Coffee Break dan satu kali makan siang
- Biaya investasi tersebut untuk 2 (dua) hari pelatihan berlaku untuk 1 (satu) peserta
- Peserta mendapatkan Buku Implikasi Konvergensi IFRS terhadap PPh Perusahaan Terbuka
- Peserta mendapatkan modul dalam bentuk soft copy, eSertifikat serta hak akses ke 8 eBook Pajak selama 1 (satu) tahun
- Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan
Contact Person Jakarta: Saifudin / Zaki
Mobile: 0857. 7797.3481 | 0812.9417.6550
Phone: (021) 2963.4945; (021) 2963.4947; (021) 5010.0469
E-mail: [email protected]
Pelatihan ini dibuka untuk umum, silahkan amankan kursi Anda tempat terbatas! Klik tombol di bawah ini dan pesan tiket sekarang!
DAFTAR SEKARANG
Upcoming Events
Cash Flow and Treasury Management (Offline Training Program)
13 February 2023Menyusun Peraturan Perusahaan & Ketentuan-Ketentuan Tentang Ketenaga-Kerjaan
16 February 2023Konsep Dan Praktik Pengisian SPT PPh 21 Sesuai UU HPP (Offline Training)
21 February 2023Indepth Webinar: Membedah Cara Penghematan Pajak Antara Tax Planning, Tax Avoidance, Dan Tax Evasion: Konsep Dan Studi Kasus- BATCH 8 (Online Training Program)
22 February 2023Rekonsiliasi Fiskal Dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan (Offline Training Program)
23 February 2023PSAK 71, PSAK 72, & PSAK 73 Serta Implikasi PPh-nya (Offline Training)
27 February 2023Fundamental Corporate Budgeting Plus Simulasi Berbasis Excel
27 February 2023Supply Chain For Global Competitiveness In The New Normal (Online Training)
9 March 2023Pos Terbaru
Pajak Masukan atas Pembelian Tanah Dapat Dikreditkan?
1 September 2021Ketentuan Investasi atas Dividen yang Dikecualikan dari Objek PPh
1 September 2021Insentif Pengembalian Pendahuluan PPN Berpotensi Diperiksa di Kemudian Hari?
1 September 2021Apakah Wajib Pajak Bisa Menonaktifkan NPWP?
1 September 2021Pemindahan KPP Secara Jabatan, Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak?
1 September 2021Pengisian SPT Tidak Benar, Apa Upaya yang Dapat Dilakukan Wajib Pajak?
1 September 2021Bagaimana Pemungutan PPN atas Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar Indonesia?
31 August 2021