Speakers
Dr. Prianto Budi S, Ak., CA., MBA.
Trainer / FasilitatorPerubahan peraturan dan perundang-undangan pajak adalah satu hal yang biasa terjadi untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebijakan pemerintah. Perubahan undang-undang pajak yang baru tidak bisa terlepas dari undang-undang pajak yang sebelumnya ada. Dengan demikian pemahaman secara menyeluruh terhadap undang-undang pajak itu mutlak harus dikuasai oleh setiap pengelola pajak.
Dalam rangka membantu pengelola pajak dalam memahami perubahan peraturan perundang-undangan pajak, kami dari PT Pratama Indomitra Konsultan mengadakan pelatihan yang akan mengupas tuntas semua yang tercantum dalam RUU KUP dengan membandingkan UU KUP Lama vs Baru yang akan mempermudah dalam memahaminya.
TARGET PESERTA
Pelatihan ini sangat dianjurkan diikuti oleh Business Owner, Executive Keuangan, Manajer Akuntansi, Keuangan & Pajak, Superviser Akuntansi & Keuangan, Supervisor Pajak, Wajib Pajak Orang Pribadi.
PROGRAM OUTLINE
- Latar belakang UU KUP baru
- Pendaftaran subjek pajak dan objek pajak
- Pembukuan dan pencatatan
- Pembayaran pajak
- Surat pemberitahuan
- Data dan informasi perpajakan
- Pemeriksaan pajak
- Penilaian
- Ketetapan pajak
- Keberatan, banding, & gugatan
- Pengurangan, perubahan, & penghapusan sanksi administrasi
- Pembetulan dan pembatalan
- Pengembalian kelebihan pajak
- Penagihan pajak
- Kewajiban merahasiakan
- Kerja sama
- Pengurusan kebijakkan dan penyelenggaraan administrasi perpajakan
- Peran serta masyarakat
- Pemeriksaan bukti permulaan
- Penyidikan pajak
- Ketentuan pidana
BIAYA INVESTASI
- Earlybird: Rp 2.000.000,- /orang (Bayar 7 hari sebelum pelaksanaan)
- Harga normal: Rp 2.500.000,- (Bayar 7 hari setelah pelaksanaan)
- Biaya di atas belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP)
- Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch, makalah, serta sertifikat
- GRATIS BUKU PINTAR PAJAK EDISI 2
- Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.
Contact Person Jakarta: Saifudin / Irfan
Mobile: 0857. 7797.3481 | 0812.9417.6550
Phone: (021) 2963.4945; (021) 2963.4947; (021) 5010.0469
E-mail: [email protected] | [email protected]
Pelatihan ini dibuka untuk umum, silahkan amankan kursi Anda tempat terbatas! Klik tombol di bawah ini dan pesan tiket sekarang!
DAFTAR SEKARANG
Upcoming Events
Rekonsiliasi Fiskal Dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan (Online Training)
25 May 2022Pemahaman Prosedur Ekspor Impor Terpadu (Offline Training Program)
26 May 2022Memahami Peraturan Ketenagakerjaan Indonesia (Online Training)
26 May 2022PSAK 71, PSAK 72, & PSAK 73 Serta Implikasi PPh-nya (Online Training)
26 May 2022Mahir PPh 21 Konsep dan Praktik Pengisian SPT Manual (Online Training)
30 May 2022Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) & Outsourcing Sesuai Permenaker Nomor 11 Tahun 2019(Online Training)
30 May 2022Cash Flow and Treasury Management (Offline Training Program)
9 June 2022Indepth Webinar: Pelatihan Teknis Penyusunan TP Doc 2021- BATCH 2 (Online Training)
16 June 2022Basic Accounting for Non Accountant (Offline Training Program)
23 June 2022Pos Terbaru
Pajak Masukan atas Pembelian Tanah Dapat Dikreditkan?
1 September 2021Ketentuan Investasi atas Dividen yang Dikecualikan dari Objek PPh
1 September 2021Insentif Pengembalian Pendahuluan PPN Berpotensi Diperiksa di Kemudian Hari?
1 September 2021Apakah Wajib Pajak Bisa Menonaktifkan NPWP?
1 September 2021Pemindahan KPP Secara Jabatan, Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak?
1 September 2021Pengisian SPT Tidak Benar, Apa Upaya yang Dapat Dilakukan Wajib Pajak?
1 September 2021Bagaimana Pemungutan PPN atas Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar Indonesia?
31 August 2021