Speakers
Sutomo Asngadi, SS., MM
Trainer / FasilitatorSeperti audit dibidang lain speerti audit keuangan, audit proses produksi dan lain sebagainya Audit kepabeanan adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan buku, catatan dan dokumen serta persediaan barang suatu perusahaan. Kegiatan tersebut adalah dalam dalam rangka apakah kegiatan perusahaan tersebut sesui dengan peraturan dan perundangn -undangan yang berlaku apa seblum yaitu peraturan di bidang kepabeanan serta ketentuan lainnya. Audit kepabeanan dibawah kendali Ditjen Bea dan Cukai.
Tujuan audit adalah untuk mengamankan penerimaan negara serta untuk mengetahui dan menilai tingkat kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai serta ketentuan lainnya yang pelaksanaannya dibebankan kepada Ditjen Bea dan Cukai.
Hal yang sangat penting bagi para eksekutif ekspor-impor adalah bagaimana proses tersebut dilakukan, strategi antisipasi dan strategi menghadapi pemeriksaan tersebut. Dengan memahami hal tersebut, akan sangat membantu perusahaan dalam menghadapi audit kepabeanan.
Dengan pertimbangan diatas dan untuk menunjang kelancaran proses ekspor – impor, lebih jauh lagi agar perusahaan tidak mengalami kerugian. Pelatihan ini khusus didisain dan dikembangkan bagi para eksekutif ekspor impor untuk memberikan keterampilan pemahaman yang mendalam mengenai proses audit dan pengawasan dalam aktifitas kepabenan sampai proses ke Pengadilan dalam menangani kasus – kasus yang terjadi paska audit.
Selain itu di dalam pelatihan online ini akan diberikan mataeri tentang perubahan terbaru Incoterms 2020
TEKNIS PELATIHAN ONLINE!!
Pelatihan online ini akan menggunakan aplikasi Zoom
Peserta diharapkan sudah memiliki akun google
Makalah akan diberikan dalam bentuk Soft Copy 30 menit sebelum pelatihan
Personnal meeting ID diberikan kepada peserta yang sudah melakukan pembayaran
METODE PELATIHAN ?
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah online, studi kasus dan konsultasi interaktif.
PROGRAM OUTLINE
Hari Pertama: (Pukul 13.00-16.00)
- Gambaran umum kepabeanan
- Daerah pabean
- Kawasan pabean
- Kewenangan pabean
- Nilai Pabean
- Nilai Pabean
- Penetapan Nilai Pabean
- Perubahan HS Code BTKI 2017 & Tarif Bea Masuk
- Harmonized Commodity Description And Coding System
- Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) dan Penomoran
- Menentukan & Menetapan Tarif Pos Serta Konsep Tarif
- Interpretasi penentuan HS Code secara self-assessment
- Certificate Of Origin Dan Free Trade Agreement
- Pengenaan Bea Masuk dalam rangka Free Trade Agreement terupdate
- Form IJEPA, Form D, Form AK, Form ANNZFTA, Form IAFTA, Form IP, dan Form AJ, IC-CEPA
- ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP) Agreement Form AJ
- Kreteria Rule of Origin COO
- Tarif Preferensi dan Non Preferensi
- Bentuk dokumen COO dan Non Manipulated Certificate
- Prosudure Self Certification dan Electronic Form D
- Pengawasan dan Audit Kepabeanan
- Pembukuan Kepabeanan
- Tatalaksana Audit di Bidang Kepabeanan
- Tahap Perencanaan Audit
- Tahap Pelaksanaan Audit
- Tahap Pelaporan dan Tindak Lanjut Audit
- Audit atas Importir Umum dan Produsen
- Audit Fasilitas Kawasan Berikat
Hari Kedua: (Pukul 13.00-16.00)
- Strategi Menghadapi Audit Kepabeanan
- Strategi Menghadapi Audit
- Memahami Audit Kepabeanan
- Memahami Potential Customs Exposure
- Memanfaatkan Fasilitas Kepabeanan
- Melaksanakan Sistem Pembukuan dan Pengaturan Fisik Barang dengan Baik
- Melakukan Customs Compliance Review saat Pelaksanaan Audit
- Pengajuan Keberatan dan Banding
- Dasar Hukum
- Pengajuan Keberatan
- Pengajuan Banding
- Sanksi Administratif Kepabeanan
- Jaminan kepabeanan dan atau cukai
- Denda dalam Nilai Rupiah
- Denda dalam Prosentase dari BM
- Syarat Penyerahan Barang Incoterm 2020
- Pengertian: Fungsi / Manfaat
- Aplikasi & Panduan Umum yang digunakan dalam Incoterms 2020
- Terminologi Incoterms 2020
- Latar Belakang dan Tujuan Incoterms 2020
- Hal-hal yang diatur dan yang tidak diatur didalam incoterm 2020
- Memahami titik kritis untuk Penjual & Pembeli untuk menentukan dalam menggunakan Incoterms dalam
hal COST, RISK dan OBLIGATION - Peran & tanggung jawab antara Penjual & Pembeli di dalam incoterms
- Biaya dibayar Penjual & Pembeli
- Faktor yang harus diperhatikan dalam memilih Incoterms
- Perbandingan Incoterms 2010 & 2020
- Penjabaran Jenis Jenis Incoterm 2020
- EXW – EX WORKS
- FCA – FREE CARRIER
- FAS – FREE ALONGSIDE SHIP
- FOB – FREE ON BOARD
- CFR – COST AND FREIGHT
- CIF – COST INSURANCE FREIGHT
- CPT – CARRIAGE PAID TO
- CIP – CARRIAGE AND INSURANCE PAID TO
- DAP – DELIVERED AT PLACE
- DPU – DELIVERED AT PLACE UNLOADED
- DDP – DELIVERED DUTY PAID
- Diskusi Dan Studi Kasus
INVESTASI
- Harga Normal Rp 1.000.000,
- Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta.
- Sudah termasuk training module dan sertifikat.
- Biaya di atas sudah termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP)
- Biaya pelatihan termasuk Objek PPh 23 sesuai PMK 141/2015 (Mohon dipotong PPh 2% bagi WP Badan)
- Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.
Pelatihan ini dibuka untuk umum, silahkan amankan kursi Anda tempat terbatas! Klik tombol di bawah ini dan pesan tiket sekarang!
DAFTAR SEKARANG