Memahami Teori dan Praktik Assessment GCG Berdasarkan Parameter Kementerian BUMN (SK 16/S.MBU/2012)

Pelatihan "Memahami Teori dan Praktik Assessment GCG Berdasarkan Parameter Kementerian BUMN (SK 16/S.MBU/2012)" akan dilaksanakan di Pratama Learning Center, Antam Office Park Tower B Lt 8 - Jl. TB Simatupang No 1, Jakarta Selatan. Klik tombol di bawah ini untuk memesan tiket!
PRICE
Rp1,500,000

Speakers

MARYONO, SH., CGP
Trainer / Fasilitator

Start

11 July 2023 - 9:00 am

End

11 July 2023 - 4:00 pm

Address

Antam Office Park Tower B Lantai 8 Jl. T.B. Simatupang No.1,   View map

Categories

GCG

Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam situasi kompetisi global saat ini telah menjadi suatu kebutuhan dan keharusan dalam rangka membangun kondisi perusahaan yang tangguh dan sustainable. Selain itu, penerapan GCG juga akan meningkatkan pengelolaan perusahaan secara lebih profesional, transparan, dan efisien.

Menyadari betapa pentingnya penerapan GCG dalam perusahaan maka Pemerintah melalui Menteri Negara BUMN telah mengeluarkan kebijakan yang jelas, yaitu Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor. PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Good Corporate Governance Pada BUMN dan Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN Nomor: SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara.

Assessment GCG baik di perusahaan BUMN dan entitas anak perusahaan maupun perusahaan listing sangatlah penting.
Selain merupakan kewajiban pelaporan yang harus dipenuhi juga untuk dapat mengukur sejauh mana implementasi GCG telah dilakukan. Melalui penilain ini perusahaan dapat mengetahui area-area mana sajakah dalam perusahaan yang masih perlu ditingkatkan.

 


TARGET PESERTA


Corporate Secretary (Sekretaris Perusahaan), Anggota Komite Audit, Anggota Komite GCG, bagian Legal dan Compliance, Internal Audit perusahaan BUMN, Anak Perusahan BUMN, Perusahaan Swasta dan masyarakat umum yang hendak mengimplementasikan GCG.


MATERI PELATIHAN


  1. Sesi I:
    1. Ketentuan/Dasar Hukum Pelaksanaan Asessment
    2. Tujuan Assessmnet
    3. Metodologi Assessment
    4. Scoring
    5. Kriteria Penilaian
  2. Sesi II:
    1. Tatacara Pengisian Kertas Kerja
    2. Faktor-faktor yang Diuji Kesesuain Penerapnnya
    3. Tatacara Penilain Capaian Penerapan GCG Per-Faktor/Indikator/Parameter
    4. Penentuan Skor Faktor-faktor yang diuji Kesesuaian Penerapan
    5. Penyusunan Hasil Akhir
    6. Format Laporan

BIAYA INVESTASI


  • Harga normal: Rp 1.500.000,-
  • Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta
  • Discount 10% bagi perusahaan yang mengirimkan 3 orang peserta
  • Sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch, makalah, serta sertifikat.
  • Biaya di atas belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP)
  • Biaya Pelatihan termasuk Obyek PPh 23 sesuai PMK 141/2015 (Mohon dipotong PPh 2% bagi WP Badan)
  • Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.

Ketentuan Pengunduran Diri:

  1. Apabila pengunduran diri disampaikan kurang dari atau sama dengan 3 hari sebelum pelatihan, maka dikenakan biaya administrasi sebesar 50% dari biaya pelatihan.
  2. Apabila pengunduran diri disampaikan setelah program dimulai, maka tidak ada pengembalian atas biaya pelatihan yang sudah di bayarkan tetapi dapat mengajukan penundaan keikutsertaan pelatihan dengan topik yang sama atau topik pelatihan lain dengan nominal investasi pelatihan yang sama.
  3. Peserta mengisi formulir permohonan pengembalian biaya pelatihan, pengembalian dilakukan melalui transfer dengan biaya pengiriman ditanggung pemohon.

Contact Person Jakarta: Saifudin/Zaki


Mobile: 0857. 7797.3481 | 0812.2379.5867
Phone: (021) 2963.4945; (021) 2963.4947; (021) 5010.0469
E-mail: [email protected]

MORE DETAIL

Phone

021-2963.4945

Email

[email protected]

Pelatihan ini dibuka untuk umum, silahkan amankan kursi Anda tempat terbatas! Klik tombol di bawah ini dan pesan tiket sekarang!

DAFTAR SEKARANG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *