Speakers
Dionisius Erry Indrarto, SE. Ak, CA, BKP
Trainer / FasilitatorSudah merupakan kegiatan rutin tahunan bagi setiap perusahaan pada akhir tahun melakukan pengisian dan pelaporan SPT PPh Badan serta rekonsiliasai Fiskal.
Standar Akuntansi Keuangan dan peraturan perpajakan merupakan dua pedoman bagi setiap perusahaan dalam melakukan penyusunan laporan keuangan, hal ini disebabkan oleh danya perbedaan pengakuan antara Akuntasi dan pajak, maka pada akhir periode pelaporan, untuk kepentingan perpajakan, laporan keuangan komersial harus disesuaikan. Dengan demikian maka perusahaan harus memperhatikan hal-hal yang perlu dilakukan terkait manajemen PPh Badan.
TUJUAN TRAINING
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta;
- Mendpatkan Update Informasi Terbaru sehubungan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan Tahun 2015.
- Memahami point-point penting dalam proses rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersil dan Laporan keuangan Fiskal agar Anda terhindar dari koreksi pajak.
- Memahami point-point penting dalam proses rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersil dan Laporan keuangan Fiskal agar Anda terhindar dari koreksi pajak.
- Memahami STEP BY STEP Pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2015 yang efektif dan persiapan-persiapan yang diperlukan.
PEMBAHASAN SESUAI DENGAN PERATURAN;
- PER-36/PJ/2015 Perubahan Pelaporan SPT PPh bagi WP Badan maupun Orang Pribadi
- PMK-169/PMK.010/2015 : Penentuan besarnya perbandingan antara utang & modal perusahaan untuk keperluan perhitungan PPh
- PMK-233/PMK.03/2015 perubahan PMK -191/PMK.010/2015 Penilaian Kembali aktiva tetap juklak PER-37/PJ/2015 dan SE-73/PJ/2015
- PMK-207/PMK.010/2015 perubahan PMK-105/PMK.05/2009 piutang yang jelas tidak dapat di tagih yang dapat di kurangkan dari penghasilan bruto juklak SE-75/PJ/201
YANG HARUS MENGIKUTI TRAINING INI?
Managers, Tax Specialists, Finance Managers, Finance Directors, Financial Controller, Accountants, Financial Accounting Managers, Head of Accounting and Administration, Officer & Staff Finance and Accounting.
PROGRAM OUTLINE
- Updating Ketentuan PPh Badan
- Objek Pajak dan Bukan Objek Pajak
- Objek Pajak yang bersifat Final
- Biaya (Biaya 3M, Penyusutan, Amortisasi, Kompensasi Kerugian dsb)
- Bukan Biaya
- Hubungan Istimewa
- Penghitungan Pajak
- Kredit Pajak (PPh Pasal 22, 23, 24, 25, dan 26)
- Teknik Melakukan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersil dan Laporan Keuangan Fiskal
- Identifikasi Pengaturan
- Koreksi Positif dan Negatif
- Pembuatan Kertas Kerja Rekonsiliasi Fiskal
- Teknik Praktis Dalam Melakukan Ekualisasi
- PPh Badan dengan PPN
- PPh Badan dengan PPh Pasal 21
- PPh Badan dengan PPh Pasal 23
- PPh Badan dengan PPh Pasal 26
- PPh Badan dengan PPh Pasal 4 Ayat (2)
- Overview Kertas Kerja Ekualisasi
- Penghitungan dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan
UNTUK MENJADI PERHATIAN BERSAMA :
Pelatihan online ini akan menggunakan aplikasi Zoom Peserta diharapkan sudah memiliki akun google Makalah akan diberikan dalam bentuk Soft Copy 30 menit sebelum pelatihan Personnal meeting ID diberikan kepada peserta yang sudah melakukan pembayaran
INVESTASI
- Harga normal: Rp 2.000.000/orang (pembayaran sebelum H-7)
- Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta.
- Biaya di atas Belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP)
- Biaya pelatihan termasuk Objek PPh 23 sesuai PMK 141/2015 (Mohon dipotong PPh 2% bagi WP Badan)
- Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.
Pelatihan ini dibuka untuk umum, silahkan amankan kursi Anda tempat terbatas! Klik tombol di bawah ini dan pesan tiket sekarang!
DAFTAR SEKARANG
Upcoming Events
Management Ekspor Import Customs, Shipping And Port Activities (Offline Training Program)
29 June 2022Basic Accounting for Non Accountant (Offline Training Program)
14 July 2022Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Phk, Pesangon, dan Uang Pisah (Offline Training Program)
19 July 2022Indepth Webinar: Pelatihan Teknis Penyusunan TP Doc 2021- BATCH 3 (Offline Training Program)
21 July 2022Updating PPN Sesuai Peraturan Terbaru 2022 (Offline Training Program)
26 July 2022Cash Flow and Treasury Management (Offline Training Program)
28 July 2022Pos Terbaru
Pajak Masukan atas Pembelian Tanah Dapat Dikreditkan?
1 September 2021Ketentuan Investasi atas Dividen yang Dikecualikan dari Objek PPh
1 September 2021Insentif Pengembalian Pendahuluan PPN Berpotensi Diperiksa di Kemudian Hari?
1 September 2021Apakah Wajib Pajak Bisa Menonaktifkan NPWP?
1 September 2021Pemindahan KPP Secara Jabatan, Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak?
1 September 2021Pengisian SPT Tidak Benar, Apa Upaya yang Dapat Dilakukan Wajib Pajak?
1 September 2021Bagaimana Pemungutan PPN atas Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar Indonesia?
31 August 2021