SP2DK TAHUN 2023: Strategi Dan Langkah Praktis Menghadapinya

SP2DK Tahun 2023
Pelatihan "SP2DK TAHUN 2023: Strategi Dan Langkah Praktis Menghadapinya (Offline Training)" akan dilaksanakan di Pratama Learning Center, Antam Office Park Tower B Lt 8 - Jl. TB Simatupang No 1, Jakarta Selatan. Klik tombol di bawah ini untuk memesan tiket!

Speakers

Prianto Budi Saptono
Dr. Prianto Budi S, Ak., CA., MBA.
Trainer / Fasilitator

Start

14 September 2023 - 9:00 am

End

14 September 2023 - 4:00 pm

Address

Antam Office Park Tower B Lt 8 - Jl. TB Simatupang No 1, Jakarta Selatan   View map

Categories

Tax

Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) adalah surat untuk meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada WP terkait dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Himbauan, klarifikasi, permintaan penjelasan/keterangan (SP2DK) bahkan pemeriksaan kewajiban perpajakan merupakan suatu keniscayaan. Semua Wajib Pajak memiliki potensi untuk dimintakan penjelasan maupun pemeriksaan oleh otoritas perpajakan.

Bagaimana Menghadapi & Merespon ‘Surat Cinta’ Pajak (SP2DK) di 2023?

Melalui pelatihan yang kami kemasa dalam bentuk publik training ini akan dibahas bersama Dr. Prianto Budi S, Ak., CA., M.B.A terkait dengan pengertian hak dan kewajiban Wajib Pajak, sampai dengan bagaimana Cara WP Menanggapi SP2DK (Studi Kasus).


TARGET PESERTA


Pelatihan ini dapat diikuti oleh Director and Finance Director,Financial controllers, Senior Managers, Tax dan Accountants, Auditors, Finance staff, Treasury Accountants.


PROGRAM OUTLINE


Materi yang akan di bahsa dalam pelatihan ini diantaranya adalah:

  1. Latar Belakang
  2. Konsep Data Matching
  3. Konsep Komunikasi Efektif
  4. Pembahasan: Cara KPP Menyusun SP2DK
  5. Pembahasan: Cara WP Menanggapi SP2DK (Studi Kasus)
  6. Risiko Fatal dari Respon Tidak Tuntas atas SP2DK
  7. Cara WP Menanggapi SP2DK (Studi Kasus)
  8. Antara Pengawasan, Pengujian, Penyelidikan, & Penyidikan

INVESTASI


  1. Offline: Rp 1.500.000,-/Orang Pembayaran paling lambat H+7)
  2. Online: Rp 1.000.000,-/Orang Pembayaran paling lambat H+7)
  3. Biaya di atas belum termasuk PPN, Sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP atau KTP)
  4. Sudah termasuk dua kali Coffee Break dan satu kali makan siang bagi peserta yang ikut offline
  5. Biaya investasi tersebut untuk 1 (satu) hari pelatihan berlaku untuk 1 (satu) peserta
  6. Peserta mendapatkan Buku Implikasi Konvergensi IFRS terhadap PPh Perusahaan Terbuka
  7. Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.

Ketentuan Pengunduran Diri:

  1. Apabila pengunduran diri disampaikan kurang dari atau sama dengan 3 hari sebelum pelatihan, maka dikenakan biaya administrasi sebesar 50% dari biaya pelatihan.
  2. Apabila pengunduran diri disampaikan setelah program dimulai, maka tidak ada pengembalian atas biaya pelatihan yang sudah di bayarkan tetapi dapat mengajukan penundaan keikutsertaan pelatihan dengan topik yang sama atau topik pelatihan lain dengan nominal investasi pelatihan yang sama.
  3. Peserta mengisi formulir permohonan pengembalian biaya pelatihan, pengembalian dilakukan melalui transfer dengan biaya pengiriman ditanggung pemohon.

PENDAFTARAN

REGISTRASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *