Speakers
Mohamad Fajri M.P
Trainer / FasilitatorIsmaya Aji
Trainer / FasilitatorLatar Belakang
SK 16 merupakan assessment tools yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN. Secara lengkapnya, adalah Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN Nomor :SK-16/S-MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi Atas Penerapan Tata Kelola Yang Baik (GCG) Pada BUMN. Assessment GCG diperlukan untuk menilai sejauhmana kualitas penerapan GCG, maka diperlukan penilaian atau evaluasi kepada BUMN bersangkutan. Dasar acuan keluarnya SK 16 adalah dari Surat Keputusan Menteri Negara BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance)pada BUMN, pasal 44, menyatakan bahwa BUMN wajib melakukan pengukuran terhadap penerapan GCG dalam bentuk penilaian (assessment) yaitu program untuk mengidentifikasi pelaksanaan GCG di BUMN melalui pengukuran pelaksanaan dan penerapan GCG di BUMN yang dilaksanakan secara berkala setiap 2 (dua) tahun.
Permasalahan yang ditemui selama ini adalah kurangnya pemahaman tim internal Perusahaan terhadap Parameter dan Indikator Assessment GCG berdasarkan SK 16 Kementerian BUMN. Terkait dengan hal ini, diperlukan pemahaman utuh mengenai konsep assessment GCG pada Kementerian BUMN.
Untuk itu, kami dari PT Pratama Indomitra Konsultan bekerjasama dengan KIM Consult menyelenggarakan Workshop 5 Hari yang diisi oeh narasumber yang merupakan expert di bidang CSR dan telah berkecimpung dalam mendesain dan mengimplementasikan assessment GCG di Kementerian BUMN.
PESERTA
Dewan Komisaris, Direksi, Corporate Secretary, Komite Audit, Komite GCG, bagian Legal dan Compliance, Internal Audit perusahaan BUMN & Swasta, Dana Pensiun, Yayasan/Koperasi, & masyarakat umum yang hendak mengimplementasikan GCG.
RUANG LINGKUP MATERI TRAINING (SILABUS)
Hari Pertama
- Overview GCG
- Organ dan Kebijakan GCG
- Metodologi Assessment
Hari Kedua
- Assessment Aspek Komitmen
- Assessment Aspek Pemegang Saham atau RUPS
- Assessment Aspek Informasi dan Transparansi
- Assessment Aspek Lainnya
Hari Ketiga
- Assessement Aspek Dewan Komisaris
- Assessment Aspek Direksi
- Kertas Kerja dan Pelaporan
Hari Keempat
- Praktik Penulisan Laporan
Hari Kelima
- Praktik Penulisan Laporan.
INVESTASI
- Rp 7.500.000,- Early Bird pembayaran paling lambat H-7
- Rp 8.000.000,- Harga Normal pembayaran paling lambat H+7
- Biaya di atas belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP)
- Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch, makalah, serta sertifikat.
- Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.
Contact Person Jakarta: Saifudin / Irfan
Mobile: 0857. 7797.3481 | 0812.9417.6550
Phone: (021) 2963.4945; (021) 2963.4947; (021) 5010.0469
E-mail: [email protected] | [email protected]
Pelatihan ini dibuka untuk umum, silahkan amankan kursi Anda tempat terbatas! Klik tombol di bawah ini dan pesan tiket sekarang!
DAFTAR SEKARANG
Upcoming Events
Rekonsiliasi Fiskal Dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan (Online Training)
25 May 2022Pemahaman Prosedur Ekspor Impor Terpadu (Offline Training Program)
26 May 2022Memahami Peraturan Ketenagakerjaan Indonesia (Online Training)
26 May 2022PSAK 71, PSAK 72, & PSAK 73 Serta Implikasi PPh-nya (Online Training)
26 May 2022Mahir PPh 21 Konsep dan Praktik Pengisian SPT Manual (Online Training)
30 May 2022Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) & Outsourcing Sesuai Permenaker Nomor 11 Tahun 2019(Online Training)
30 May 2022Cash Flow and Treasury Management (Offline Training Program)
9 June 2022Indepth Webinar: Pelatihan Teknis Penyusunan TP Doc 2021- BATCH 2 (Online Training)
16 June 2022Basic Accounting for Non Accountant (Offline Training Program)
23 June 2022Pos Terbaru
Pajak Masukan atas Pembelian Tanah Dapat Dikreditkan?
1 September 2021Ketentuan Investasi atas Dividen yang Dikecualikan dari Objek PPh
1 September 2021Insentif Pengembalian Pendahuluan PPN Berpotensi Diperiksa di Kemudian Hari?
1 September 2021Apakah Wajib Pajak Bisa Menonaktifkan NPWP?
1 September 2021Pemindahan KPP Secara Jabatan, Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak?
1 September 2021Pengisian SPT Tidak Benar, Apa Upaya yang Dapat Dilakukan Wajib Pajak?
1 September 2021Bagaimana Pemungutan PPN atas Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar Indonesia?
31 August 2021