Tax Planning and Tax Audit (Online Training)

Pelatihan "Tax Planning and Tax Audit (Online Training)" akan dilaksanakan di Pratama Learning Center, Antam Office Park Tower B Lt 8 - Jl. TB Simatupang No 1, Jakarta Selatan. Klik tombol di bawah ini untuk memesan tiket!
PRICE
Rp2,500,000

Speakers

Start

17 June 2020 - 9:00 am

End

18 June 2020 - 4:00 pm

Address

Antam Office Park Tower B Lt.8   View map

Categories

Tax

Umumnya perencanaan pajak (tax planning) merujuk kepada proses merekayasa usaha dan transaksi Wajib pajak supaya utang pajak berada dalam jumlah yang minimal tetapi masih dalam bingkai peraturan perpajakan. Namun demikian, perencanaan pajak juga dapat berkonotasi positif sebagai perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara lengkap, benar dan tepat waktu sehingga dapat menghindari pemborosan sumber daya secara optimal.

Perencanaan pajak adalah langkah awal dalam manajemen pajak (sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayarkan dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan). Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation) dan pengendalian pajak (tax control). Pada tahap perencanaan pajak ini dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan. Tujuannya agar dapat diseleksi jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan, Pada umumnya penekanan perencanaan pajak (tax planning) adalah untuk meminimumkan kewajiban pajak.

Mencermati permasalah-permasalahan di atas, kami mengajak Ibu/ Bapak untuk hadir dalam lokakarya kami. Tujuannya adalah agar Ibu/ Bapak bisa mendapatkan trik jitu dan tips praktis dalam melakukan perencanaan perpajakan di perusahaan. Lokakarya tersebut akan mengupas sub topik sbb.

 


TEKNIS PELATIHAN ONLINE!!


Pelatihan online ini akan menggunakan aplikasi Zoom
Peserta diharapkan sudah memiliki akun google
Makalah akan diberikan dalam bentuk Soft Copy 30 menit sebelum pelatihan
Personnal meeting ID diberikan kepada peserta yang sudah melakukan pembayaran


TUJUAN


Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :

  1. Memahami konsep perencanaan pajak dan audit perpajakan serta dapat mengimplementasikannya dalam perusahaan.
  2. Memiliki gambaran alternatif tindakan yang akan dilakukan dalam rangka penghematan pajak di perusahaan;
  3. Dapat memahami dengan mudah hal-hal yang ada kaitannya dengan prosedur dan teknik penyelesaian pemeriksaan pajak sesuai ketentuan terkini. Dengan demikian maka peserta dapat memaksimalkan hak dan memenuhi kewajiban secara benar.

PROGRAM OUTLINE


Hari Pertama

  1. Dasar-Dasar Tax Planning
    1. Pendahuluan
    2. Aspek-aspek dalam Tax Planning
    3. Strategi Umum
  2. Perencanaan Pajak Dalam Pajak Penghasilan
    1. Efisiensi dalam Pajak Penghasilan Badan
    2. Efisiensi dalam PPh Pasal 21
    3. Efisiensi dalam PPh Pasal 22
    4. Efisiensi dalam PPh Pasal 23
    5. Efisiensi dalam PPh Pasal 26
    6. Efisiensi dalam PPh Pasal 4(2)
  3. Perencanaan Pajak Dalam Pajak Pertambahan Nilai
    1. Efisiensi Pajak Keluaran
    2. Efisiensi Pajak Masukan

Hari Kedua

  1. Hal – hal yang menyebabkan dilakukannya Pemeriksaan Pajak
    1. Masalah Penyajian Data SPT Terkait Rekonsiliasi Fiskal dan Ekualisasi
    2. Identifikasi Sanksi Perpajakan, dan Kaitan Pembetulan SPT dan Pemeriksaan Pajak
  2. Teknik Pemeriksaan Pajak:
    1. Pemeriksaan PPh Badan dan Studi Kasus
    2. Pemeriksaan PPh 21 dan Studi Kasus
    3. Pemeriksaan PPh 22 dan Studi Kasus
    4. Pemeriksaan PPh 23 dan Studi Kasus
    5. Pemeriksaan PPh 26 dan Studi Kasus
    6. Pemeriksaan PPh 4 (2) dan Studi Kasus
    7. Pemeriksaan PPh 15 dan Studi Kasus
    8. Pemeriksaan PPN dan PPnBM serta Studi Kasus
    9. Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan dan Studi Kasus
  3. Studi Kasus dan diskusi

INVESTASI


  1. Harga Normal: Rp 2.500.000,-
  2. Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta.
  3. Sudah termasuk training module dalam bentuk softcopy dan sertifikat
  4. Sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch, makalah, serta sertifikat.
  5. Biaya di atas belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP)
  6. Biaya pelatihan termasuk objek PPh 23 sesuai PMK 141/2015 (Mohon dipotong PPh 2% bagi WP Badan)
  7. Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.

MORE DETAIL

Phone

021-2963.4945

Email

[email protected]

Pelatihan ini dibuka untuk umum, silahkan amankan kursi Anda tempat terbatas! Klik tombol di bawah ini dan pesan tiket sekarang!

DAFTAR SEKARANG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *