Speakers
Dr. Prianto Budi S, Ak., CA., MBA.
Trainer / FasilitatorPada prinsipnya semua Wajib Pajak (WP) yang dalam kegiatan bisnisnya melakukan transaksi penyerahan baik lokal atau ekspor Barang atau Jasa Kena Pajak (BKP/JKP) diwajibkan untuk melaksanakan kewajiban PPN (Pajak Pertambahan Nilai atau Value Added Tax/VAT).
Apa saja yang menjadi kewajiban dari Wajib Pajak itu?
Dalam training ini akan dibahas secara komprehensip dan mendalam hal apa saja yang terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai dari tatacara penghitungan, pemotongan, dan pelaporannya berdasarkan aturan pajak terbaru seperti;
TUJUAN
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membekali peserta dengan update peraturan terbaru yang berkaitan dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta dapat membantu peserta dalam menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan PPN.
PROGRAM OUTLINE
- Karakteristik PPN
- Mekanisme Pengenaan PPN
- Objek PPN
- Penyerahan BKP dan Non Penyerahan BKP
- Pengusaha Kena Pajak
- Tarif PPN serta Dasar Pengenaan Pajak
- Faktur Pajak (FP)
- Pengkreditan Pajak Masukan
- Saat Terutang PPN
- Tempat Terutang PPN
- Pemungut PPN
- Kegiatan Membangun Sendiri
- Penyerahan Aktiva Menurut Tujuan Semula Tidak Untuk Diperjualbelikan
- Fasilitas di Bidang PPN
- PPnBM
INVESTASI
- Rp 2.000.000,-
- Biaya di atas belum termasuk PPN, sudah termasuk PPh 23 (Mohon dapat melampirkan NPWP)
- Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch, makalah, serta sertifikat.
- Transfer biaya investasi Anda ke Rek. 166.2715900 BCA KCP Cimanggis a.n. PT Pratama Indomitra Konsultan sebelum pelaksanaan pelatihan.
Pelatihan ini dibuka untuk umum, silahkan amankan kursi Anda tempat terbatas! Klik tombol di bawah ini dan pesan tiket sekarang!
DAFTAR SEKARANG