
Infografis – Pembukuan dan Pencatatan dalam Pajak
Infografis berikut ini merangkum ketentuan mengenai pembukuan dan pencatatan untuk tujuan perpajakan sebagaimana diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 54/PMK.03/2021 yang berlaku sejak 2 Juni 2021.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No. 54/PMK.03/2021, Peraturan Menteri Keuangan No. 197/PMK.03/2007 tentang Bentuk dan Tata Cara Pencatatan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.