Jasa penyusunan Transfer Pricing Documentation termasuk Strategi Penyusunan TP Doc ini dimaksudkan untuk membantu klien dalam berurusan dengan Transfer Pricing. Kami memberikan masukan pada dokumen dan strategi yang diperlukan untuk mencegah kerugian dari transaksi pihak terkait dan skenario transfer pricing.

Pengantar

“Kontroversi tentang 750 perusahaan penanaman modal asing (PMA) tidak membayar pajak karena rugi selama lima tahun berturut-turut, seperti yang diungkapkan Menteri Keuangan terdahulu, Jusuf Anwar, menimbulkan beragam tanggapan baik dari DPR, pelaku bisnis, pengamat, dan bahkan dari institusi pemerintah sendiri yaitu dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.. “

Terlepas dari berbagai komentar tersebut, dilihat dari perspektif perpajakan internasional, suatu perusahaan multinasional akan berusaha meminimalkan beban pajak global mereka dengan cara memanfaatkan ketiadaan ketentuan perpajakan suatu negara yang tidak mengatur ketentuan anti penghindaran pajak (anti tax avoidance) atau mengaturnya tetapi tidak memadai, sehingga menimbulkan peluang yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan praktik penghindaran pajak.

Bukan rahasia umum untuk meminimalisasikan pajak, perusahaan sering melakukan transfer pricing guna memaksimalkan keuntungan. Bagi kalangan pebisnis, pajak tetap saja dipandang sebagai beban yang mengurangi kecil keuntungan. Atas dasar itu wajar jika mereka merekayasa suatu transaksi untuk meminimalisasi beban pajak dengan transfer pricing.

Pengertian Transfer Pricing (TP Doc)

Transfer pricing adalah kebijakan suatu perusahaan dalam menentukan harga transfer suatu transaksi. Transfer pricing dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu intra-company dan inter-company transfer pricing. Intra-company transfer pricing merupakan transfer pricing antar divisi dalam satu perusahaan. Sedangkan inter-company transfer pricing merupakan transfer pricing antara dua perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa. Kedua perusahaan tersebut bisa berada dalam satu negara (domestic transfer pricing), bisa juga berada di negara yang berbeda (international transfer pricing).

Transfer pricing, terutama international transfer pricing, dapat menimbulkan permasalahan apabila digunakan untuk kepentingan penghindaran pajak. Dengan international transfer pricing, perusahaan-perusahaan yang berada pada negara yang berbeda dapat mengatur harga transfer sedemikian rupa sehingga perusahaan di negara yang tarif pajaknya rendah mendapatkan keuntungan yang setinggi-tingginya, sedangkan perusahaan di negara yang tarif pajaknya lebih tinggi mendapatkan keuntungan yang serendah-rendahnya.

Jasa penyusunan Transfer Pricing Dokumentasi termasuk Strategi Penyusunan TP Doc ini dimaksudkan untuk membantu klien dalam berurusan dengan Transfer Pricing. Kami memberikan masukan pada dokumen dan strategi yang diperlukan untuk mencegah kerugian dari transaksi pihak terkait dan skenario transfer pricing.

 

PT. Pratama Indomitra Konsultan
Antam Office Park Tower B Lantai 8,
Jl. T.B. Simatupang No.1, Tanjung Barat, Jakarta Selatan 12530, Indonesia
Phone: (62-21) 2963.4945 | Fax: (62-21) 2963.4946

12 Comments

  • Dear Admin,

    Saya bekerja di perusahaan Korea (PMA 1) di daerah Karawang, Jawa Barat yg memproduksi Jumbo Bag/FIBC (Flexible Intermediate Bulk Container). Perusahaan hanya melakukan transaksi penjualan & pembelian dg pemegang saham mayoritas (perusahaan di Korea).

    Berdasarkan hal tsb di atas, saya mohon dibuatkan surat penawaran jasa pembuatan TP Doc untuk perusahaan tempat saya bekerja tsb.

    Apabila Bpk/Ibu membutuhkan informasi lebih terkait hal tsb, mohon hubungi saya di 0267-431111, 431112.

    Regards,
    Anggri

    Anggri Reply
  • Mau tanya berapa biayanya ?
    Terima kasih.

    Alphonse
    081314361895

    Alphonse Reply
  • Saya dari PT Kyowa Synchro tech indonesia (PMA Jepang) dalam tahun 2019 ini budget nilai peredaran bruto kami tahun ini akan mencapai > Rp 50.000.000.000, jadi diakhir tahun kami harus mulai mempersiapkan TP Doc. Mohon bisa kirimkan quotation untuk pembuatan TP Doc

    Indra Priatna Reply
  • Dear Admin,

    Saya bekerja di perusahaan Jepang (PMA 5) di daerah Jakarta Senayan, kami perusahaan Jasa Konstruksi Mechanical Electrical yang melakukan transaksi royalty ke Jepang.

    Berdasarkan hal tsb di atas, saya mohon dibuatkan surat penawaran jasa pembuatan TP Doc untuk perusahaan tempat saya bekerja tsb.

    Apabila Bpk/Ibu membutuhkan informasi lebih terkait hal tsb, mohon hubungi saya di 021-5226781.

    Regards,
    mirna

    mirna lasita Reply
    • Dear ibu Mirna,

      Silahkan ditunggu Kami akan sampaikan dengan TIM Terkait.

      Terima kasih,

      Konsultan Pajak Reply
  • Dear Admin,

    Mohon dikirimkan surat penawaran penyusunan TP Doc

    Regards,
    Indah

    Indah Reply
    • Silahkan ditunggu Kami akan sampaikan dengan TIM Terkait.

      Terima kasih

      nanangdarmono Reply
  • Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,,,,mohon info apakah PT. PRATAMA INDOMITRA KONSULTAN juga menyediakan pelayanan benchmarking study untuk keperluan TP DOC, jika memang ada mohon diberikan penawaran ke PT. MENUMBAR KALTIM email [email protected]

    Denny Limarno Reply
    • Wa’alaikumusalam Warahmatullahi Wabarakatuh, Segera kami sampaikan ke Tim terkait. Namun kami butuh contact Bapak. Jika tidak keberatan silahkan di email ke [email protected]

      Terima Kasih

      Heru

      Pratama Indomitra Reply
  • Dear Admin,
    Saya saya bekerja di PT. DONG IL METAL INDONESIA (Perusahaan Korea,PMA2) bergerak dalam Industri Peleburan Besi/Baja dan menghasilkan Sprarepart ALat-alat Berat dengan peredaran Bruto untuk tahun Pajak 2021 senilai 240,4 M, untuk itu kami mohon dapat dapat diajukan penawaran Jasa Pembuatan Transfer Pricing Document untuk masa Pajak 2021.

    Penawaran dikirimkan via email [email protected] atau [email protected]
    Sebelumnya saya ucapkan terima kasih

    Amir fAUZXI Reply
    • Amir Fauzi, HP/WA 081389441798

      Amir Fauzi Reply
    • Dear Pak Amir,

      Terimakasih atas responnya.

      Terkait permintaan Jasa TP Doc yang bapak maksud, kami akan segera sampaikan ke tim Marketing untuk segera di tindaklanjuti

      Salam,

      Pratama Indomitra Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *