Ulasan Webinar ke-184

Home » Webinar » Webinar » Manajemen PPN Pasca-Penerbitan PMK 131/2024 Jilid 2

Manajemen PPN Pasca-Penerbitan PMK 131/2024 Jilid 2

PT Pratama Indomitra Konsultan kembali menggelar Free Webinar ke-184 dengan agenda pembahasan manajemen PPN pasca-penerbitan PMK 131/2024 jilid 2. Melanjutkan pembahasan pada edisi webinar sebelumnnya, Dr. Prianto Budi Saptono mengangkat topik “User Experience (UX) di Coretax”. Webinar ini berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, dengan narasumber utama Dr. Prianto Budi Saptono, Ak., CA., M.B.A., seorang praktisi pajak, akademisi, peneliti, sekaligus CEO PT Pratama Indomitra Konsultan.

Pada sesi ini, Dr. Prianto memberikan pemaparan secara komprehensif terkait pengalaman yang dialami Wajib Pajak (WP)  dalam mengakses CTAS akibat berbagai kendala teknis, sekaligus meluruskan persepsi WP atas kendala yang dialami pada CTAS. Selain itu, beliau juga mengulas kebijakan PPN atas penerbitan PMK-131/2024, serta implikasinya terhadap WP. Webinar ini dipandu oleh Sdri. Desi Putri Utami, A.Md., yang saat ini menjabat sebagai staf di Divisi Compliance di PT Pratama Indomitra Konsultan.

Pengalaman Wajib Pajak Mengakses CTAS

Dr. Prianto membuka pembahasan webinar dengan memberikan sejumlah pertanyaan yang diberikan WP dan rekan sejawat sesama konsultan pajak mengenai kendala yang dialami saat mengakses CTAS. Mayoritas merasa peluncuran CTAS menyisakan berbagai pertanyaan dan kendala dalam mengakses portal situs sistem administrasi pajak tersebut. Hal ini disinyalir karena traffic access yang padat dan portal pajak belum dapat menampung aksesibilitas WP dalam waktu yang berdekatan atau bersamaan.

Kendala yang dialami oleh mayoritas WP menimbulkan ketidakpuasan pengguna terhadap sistem CTAS. Dr. Prianto menjelaskan bahwa ketidakpuasan WP tersebut berdasarkan pada cognitive experience, emotional experience, dan ergonomic experience dalam berinteraksi dengan CTAS, sebagaimana dikutip dalam buku Berni & Borgianni (2021) berjudul From the Definition of User Experience to a Framework to Classify its Applications in Design.

Pada dasarnya, ketika seseorang menggunakan suatu produk akan mendapatkan pengalaman (user experience). Pengalaman yang dihasilkan dari interaksi tersebut bisa berupa hal baik atau sebaliknya, banyak faktor yang mempengaruhi persepsi pengguna. dan salah satu kerangka yang paling dikenal dalam memahami hal ini adalah User Experience Honeycomb oleh Peter Morville. Konsep ini menjelaskan bahwa pengalaman pengguna dipengaruhi oleh tujuh elemen utama yang saling berhubungan, yaitu useful, usable, desirable, findable, accessible, credible, dan valuable.

Ketujuh elemen dalam konsep User Experience Honeycomb ini saling mendukung untuk menciptakan pengalaman pengguna yang optimal. Jika salah satu elemen diabaikan, pengalaman pengguna bisa terganggu, yang pada akhirnya memengaruhi keberhasilan produk di pasar. Dengan memahami dan mengintegrasikan elemen-elemen ini dalam desain dan pengembangan produk, tim pengembang dapat memastikan bahwa produk mereka tidak hanya relevan dan fungsional, tetapi juga disukai dan dihargai oleh pengguna.

Berkaitan dengan Coretax, timbulah sebuah pertanyaan mengenai user experience pada Coretax. Ketika ada masalah pemahaman terhadap bahasa hukum pajak, WP dapat bertanya kepada ahli yang dapat menginterpretasikan aturan tersebut. Akan tetapi, ketika ada masalah di bahasa pemrograman Coretax, WP bisa tanya ke siapa?

Dr. Prianto menjawab jika WP mengalami suatu kendala dalam sebuah sistem, maka WP sebaiknya bertanya kepada pengembang sistem tersebut. Pengembang Coretax di Indonesia adalah DJP bekerja sama dengan pihak ketiga melalui proses tender. Oleh karena itu, WP dapat bertanya kepada Customer Service di DJP, sebagai penghubung DJP dengan WP yang disebut dengan Account Representative (AR).

Namun demikian, Dr. Prianto juga menyampaikan bahwa mayoritas AR tidak dapat memberikan jawaban secara detail dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi WP. Hal ini dapat dimaklumi karena latar belakang pendidikan AR umumnya tidak linier dengan pengembangan sistem IT. Sebaliknya, DJP yang bertanggung jawab untuk mengatasi kendala yang terjadi pada sistem Coretax.

Pada dasarnya, kendala yang terjadi pada sistem menjadi input bagi pengembang Coretax untuk melakukan perbaikan. Input tersebut tidak bisa langsung diproses karena perlu diterjemahkan menjadi bahasa pemrograman. Kemudian, input yang diterima akan diproses agar menghasilkan sistem yang lebih baik. Akhirnya, kita sebagai pengguna Coretax dapat memprediksi output dari hasil proses perbaikan.

Sebagai penutup, Dr. Prianto menyampaikan pandangannya bahwa kita perlu mengapresiasi perkembangan Coretax dengan beberapa kendala sudah diatasi oleh DJP sebagai pengembang aplikasi. Beliau juga menekankan kembali bahwa WP tidak bisa secara langsung menyalahkan AR sebagai orang yang menjembatani WP dengan DJP, dikarenakan rekan AR belum tentu selalu memahami pengembangan Coretax.

Dr. Prianto memahami bahwa WP mengalami kendala pada Coretax sehingga banyak yang bertanya kepadanya. Namun, sebaiknya WP langsung menghubungi pengembang aplikasi agar mendapatkan jawaban yang lebih tepat sesuai dengan kendala yang dialami masing-masing.

Sobat Pratama dapat mengunduh materi dan studi kasus Free Webinar ke-184 pada tautan berikut

https://pxl.to/makalah-webinar-184

 Ulasan Webinar Lainnya